Perencanaan Kinerja
Perencanaan kinerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar disusun sebagai bagian dari siklus
manajemen kinerja yang terintegrasi dengan RPJMD, Renstra, dan Renja perangkat
daerah. Perencanaan ini memuat sasaran strategis kesehatan daerah, indikator kinerja
utama (IKU), serta target tahunan yang ingin dicapai, seperti peningkatan Usia
Harapan Hidup, penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan
balita, peningkatan cakupan imunisasi, dan pencapaian Universal Health Coverage
melalui JKN.
Dalam praktiknya,
perencanaan kinerja Dinas Kesehatan diterjemahkan ke dalam dokumen Renja
tahunan yang berisi program, kegiatan, subkegiatan, beserta indikator output
dan outcome, target kinerja, dan kebutuhan anggaran. Penyusunan dilakukan
dengan pendekatan berbasis hasil (result-based management), sehingga terdapat
hubungan logis dari input–kegiatan–output–outcome sesuai pohon kinerja
organisasi. Indikator-indikator yang tercantum di Tabel 4.5 IKU menjadi rujukan
utama untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar
berkontribusi pada sasaran strategis kesehatan daerah.
Perencanaan kinerja ini
sekaligus menjadi dasar penilaian akuntabilitas melalui SAKIP, di mana kualitas
dokumen perencanaan dinilai dari aspek keterukuran (SMART), keterkaitan dengan
RPJMD, dan konsistensi antara target kinerja dan alokasi anggaran. Dengan
perencanaan kinerja yang makin baik, Dinas Kesehatan menargetkan peningkatan
nilai dan predikat SAKIP, sekaligus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran
untuk mencapai outcome kesehatan prioritas di Kabupaten Polewali Mandar.
